Titik Panas Karhutla Berkurang Jadi 317, Operasi di Daerah Rawan Tetap Diperkuat
Pelepasliaran dilakukan bersama CEO Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), dr. Karmele Llano Sanchez, serta unsur TNI dan Polri.
Adil, orangutan jantan berusia lebih dari delapan tahun, dan Gigih, jantan berusia lebih dari 10 tahun, sebelumnya dievakuasi dari area perkebunan kelapa sawit di Desa Laman Satong, Kabupaten Ketapang, pada Jumat (23/10/2026).
BACA JUGA:Konser Kanye West dan JRF 2026 Gerakkan Ekonomi Jakarta Hingga Rp625 Miliar
Setelah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan dapat dikembalikan ke alam, keduanya dilepasliarkan sehari kemudian.
Menhut menekankan, penyelamatan satwa tidak cukup berhenti pada proses evakuasi dan pelepasliaran. Perlindungan hutan sebagai habitat alami menjadi langkah mendasar agar orangutan dapat hidup di alam dan tidak terus terdorong keluar dari habitatnya.
Sehari sebelum pelepasliaran, Menhut juga meninjau Pusat Rehabilitasi Orangutan YIARI di Ketapang.
Data Kemenhut mencatat sebanyak 51 individu orangutan telah diselamatkan dari wilayah terdampak karhutla di Ketapang dan Kayong Utara selama periode 6 Agustus hingga pertengahan Oktober 2026.
Di sisi lain, pemerintah terus mengoptimalkan OMC di wilayah Sumatra dan Kalimantan dengan memanfaatkan potensi pertumbuhan awan.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi