33 Persen KDMP di Cilegon Punya Gedung Sendiri, Tunggu Manajer dari Pusat
Di sisi lain, Suhendi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon tidak bertanggung jawab terkait pembiayaan gaji atau honorarium bagi para manajer KDMP. Kebijakan penggajian serta besaran nominal yang diterima pengelola sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat.
Gajinya dari pusat, untuk sistem gaji dan nominalnya itu daerah enggak tahu karena langsung dari pusat, paparnya.
BACA JUGA:Pesan Haru Mendiang Personel Damkar Sebelum Gugur saat Bertugas, Sang Istri Buka Suara
Selain urusan finansial, Pemkot Cilegon juga mengaku belum menerima kepastian mengenai jumlah pasti manajer yang akan ditugaskan oleh pusat untuk mengelola koperasi-koperasi tersebut di Cilegon.
Manajernya itu kan diadakan oleh pusat, kalau jumlah manajernya berapa yang ditempatkan di Cilegon, masih harus tunggu informasi pusat untuk koordinasi lebih lanjut, jelasnya.
Sementara itu, salah seorang pengurus KDMP di Cilegon yang meminta identitasnya dirahasiakan berharap kehadiran manajer penugasan pusat nantinya dapat cepat beradaptasi dengan kondisi lokal dan tidak menimbulkan kendala bagi para anggota yang sudah lebih dulu bergabung.
Semoga saja bisa cepat beradaptasi, sehingga nantinya bisa cepat bekerja sama dengan anggota, pungkasnya.
Tuliskan Pendapat Anda Wajib Moderasi Redaksi